Pengumpan:
Tulisan
Komentar

Suatu malam di pinggiran Kota Kuala Lumpur…

“Bang, maaf ya.. dari kemaren muti dah pingiiin banget ngebersihin kulkas, tapi belum sempet juga.” kataku sambil memperhatikan suamiku yang sedang membersihkan sisa-sisa defrost kulkas.

Sedih rasanya melihat suamiku melakukan pekerjaan rumah yang biasanya aku kerjakan sendiri, apalagi di tengah2 kesibukannya kuliah, membuatku semakin merasa bersalah tidak dapat memberikannya ketenangan sepulangnya dari kampus. Suamiku hampir selalu pulang larut malam. Terkadang sesampainya ia di rumah, ia bisa langsung mencuci baju, walau pakai mesin cuci tapi kan tetap saja ada waktu dan tenaga yang harus dicurahkan. Terkadang kalau aku sudah tidur, semerbak wangi cairan pembersih lantai tercium olehku. Ketika kubuka mataku, tampaklah suamiku sedang mengepel lantai. Kadang ia juga tampak sedang melap perabotan berdebu, dan kali ini suamiku membersihkan kulkas.  Subhanallah…

***

Istri mana yang tak bahagia bila suaminya mau membantunya mengerjakan pekerjaan yang biasanya dia lakukan sendiri di rumah, seperti bersih-bersih, menyapu, mengepel, mencuci… yah, walaupun mencucinya juga pakai mesin cuci, tapi tetap saja kan kebanyakan istri yang melakukan tugas itu ?!

Ada suami yang membantu istrinya itu karena sudah terbiasa sejak sebelum menikah dulu sehingga melakukan pekerjaan rumah tangga adalah hal yang biasa bahkan mudah baginya. Dengan senang hati ia melakukan apa yang bisa ia lakukan untuk meringankan pekerjaan istrinya di rumah. Masya Allah!

Tapi ada juga suami yang tidak biasa dengan pekerjaan itu namun ia berusaha sekuat tenaga melakukannya karena Allah, ingin mencontoh Nabi Muhammad -shallallahu’alayhi wasallam- yang dipuji istri beliau sebagai suami yang suka membantu pekerjaan istrinya. [1]

Yang paling menyebalkan tentunya suami yang sudah tidak biasa melakukan pekerjaan rumah tangga, tidak mau berusaha, mengeluh pula. “Deuh ni lantai kotor amat sih!” katanya tanpa berinisiatif melakukan apa2, padahal ia tahu istrinya sudah kerepotan dengan pekerjaan rumah tangga yang lain dan disibukkan dengan anak2nya sepanjang hari. Kalau pun ia mau berusaha membantu istrinya, sambil mengomel dia melakukannya, “Harusnya kamu nih yang ngerjain!”

Di lain pihak, ada istri yang senang dan amat bersyukur karena suaminya membantunya, baik suaminya itu melakukannya dengan ikhlas ataupun tidak. Saking senangnya sampai ia merasa malu bahkan menganggap dirinya tidak becus sebagai istri “Istri macam apa aku ini, sampai suami harus turun tangan”, begitu bisiknya dalam hati ketika melihat suaminya mengerjakan pekerjaan rumah.

Tapi ada juga seorang istri yang merasa “Ya memang harus begitulah seorang suami; membantu tugas istri di rumah. Lagian biar suami tuh tau kalo pekerjaan istri di rumah tu bikin capek juga.”

Bahkan ada juga istri yang lebih parah lagi, yaitu yang kelewatan. Sudah tahu suaminya akan membantu, ia mengeluh terus, berharap suaminya iba dan akhirnya membantunya.

***

Padahal suami itu telah banyak membantu kita tanpa kita sadari.

Dia menikahi kita, agar kita terjaga dari fitnah.

Dia memberi kita tempat tinggal, agar kita terjaga dari cuaca.

Dia memberi kita nafkah, agar kita bisa belanja.

Dia memberi kita anak, agar ada yang dapat mendoakan kita masuk surga.

Susah payah dia mempertahankan kebahagiaan kita, walau kita tak selalu menyadarinya.

Dan kita masih berharap dia membantu pekerjaan kita di rumah???

Sungguh wahai Suamiku,

rasa bersalah yang sangat besar menimpa diriku

apabila kau sampai membantuku dalam melakukan pekerjaanku di rumah,

walau tidak kupingkiri aku merasa sangat terbantu karena itu.

***

Aku selalu minta maaf apabila suamiku sampai harus mengerjakan pekerjaan di rumah. Tapi aku tidak tahu apakah ia pernah mendengarkanku mengucapkannya. Aku tahu kepalanya sudah cukup penuh dengan tugas2 di kampus. Seperti malam itu ketika ia membersihkan kulkas. Aku tak tahu apa ia sedang menyindir ketidak cekatanku ataukah memang ia ingin meringankan bebanku.

Berkecamuk perasaan dan pikiranku. Apakah suamiku marah ataukah ia ikhlas melakukannya…

“Bang…” kataku.

“Ya…” katanya.

“Maaf, muti belum sempet ngebersihin kulkas..” kataku sekali lagi…

“Iya gapapa…”

Matanya tak menatapku, tangannya masih sibuk melap dinding2 kulkas. Sepertinya pikirannya tidak di rumah, melainkan di tugas2nya yang menumpuk. Sementara aku semakin terpuruk memikirkan kenapa nggak aku kerjain tadi siang. Kasihan suamiku, banyak sekali paper yang harus ia kerjakan, dan sekarang dia sedang membersihkan kulkas.

“Gapapa ti…” katanya, “Abang juga sambil refreshing kok…”

Haaa?! Refreshing?! Membersihkan kulkas = refreshing?!

Masya Allah… aku jadi senyum deh. Mungkin layar laptop membuat mata lelah ya bang, dan membersihkan kulkas itu lebih ringan daripada mengerjakan tugas2 yang ada.

Barakallahu fiik. Jazakallahu khayr ya zawjiy..

Sudahlah membantu pekerjaan istri itu meringankan beban yang ada, apalagi dianggap sebagai refreshing saja…

-Mutiara-

[1] Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka membantu pekerjaan istrinya. Dan jika tiba waktu shalat, beliau keluar untuk menjalankan shalat”. [HR Bukhari, 6039].

Alhamdulillah, telah lahir buah hati kami yang kedua pada tanggal 12 Sya’ban 1431 H atau 24 Juli 2010 M, perempuan, dengan berat 2.7 kg dan tinggi 47 cm.

Semoga Allah memberinya hidayah, taufik, ketaqwaan, dan kecukupan, menjadikannya anak yang sholehah, cerdas, hafidzoh al-quran dan memberi kami rizqi berupa baktinya kepada kami kelak…

Nama putri kami : R U Q O Y Y A H seperti nama salah satu anak perempuan Nabi shalalallahu ‘alaihi wasallam.

***

RUQOYYAH bint MUHAMMAD (-shalalallahu ‘alaihi wasallam-) -radhiyallahu ‘anhaa wa ardhohaa-

Ruqoyyah –radhiyallahu’anha- dilahirkan setelah Zainab, kakaknya. Tidak berapa lama kemudian lahirlah adiknya yang bernama Ummu Kultsum. Mereka tumbuh sejajar dan berkumpul serta saling berkasih sayang.

Setelah Zainab dinikahi oleh Abu al-’Ash bin Rabi’, sedangkan umur Ruqoyyah dan Ummu Kultsum masih mendekati usia nikah, maka datanglah kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- utusan dari keluarga Abul Muththalib yang mewakilkan Abu Thalib. Dia melamar kedua putrinya, yakni Ruqoyyah dan Ummu Kultsum untuk kedua anak Abul ‘Uzza bin Abdul Muththalib (Abu Lahab), yakni Utbah dan Utaibah.

Ketika itu Muhammad belum diangkat menjadi Nabi, maka Muhammad menerima lamaran tersebut. Beliau meminta penangguhan hal tersebut sampai beliau mengutarakan kepada keluarganya dan kedua putrinya yang memiliki kepentingan dalam hal itu.

Khadijah –radhiyallahu ‘anha- diam, tidak mengutarakan pendapatnya, karena khawatir akan menyebabkan kemarahan suaminya, atau beliau khawatir kalau suaminya menduga bahwa dia berkeinginan memutuskan hubungan kekerabatan antara suaminya dengan keluarganya. Begitu pula dua gadis Raulullah –shallallahu’alaihi wasallam-, ia juga diam karena malu. Begitulah keadaannya, maka terlaksanalah akad nikah. Sang ayah memberkahi kedua putrinya yang disayanginya dan mnyerahkan penjagaannya kepada Allah.

Sebentar kemudian, Muhammad menerima risalah dari Rabbnya dan mengajak kepada dien yang haq. Lalu, berkumpullah orang-orang Quraisy untuk membicarakan tentang Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Salah seorang di antara mereka berkata, “Sesungguhnya kalian telah memberi peluang kepada Muhammad untuk kepentingannya, maka kembalikanlah kedua putrinya agar dia sibuk mengurusi keduanya…?” Abu Lahab pun mengembalikan kedua putri Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- itu dari pelukan kedua putranya seraya mengatakan kepada kedua putranya itu, “Kepalaku haram atas kepala kalian, jika kalian tidak mau menceraikan kedua putri Muhammad.”

Maka, kembalilah kedua putri Rasul –shallallahu ‘alaihi wasallam- itu kepada bapaknya sebelum sempurna menjadi istri dari kedua anak Abu Lahab tersebut. Kejahatan dan rekayasa Abu Lahab terhadap Rasul –shallallahu ‘alaihi wasallam- ini bukan hanya terhenti sampai di sini saja, melainkan sampai pada tahap menyakiti Rasulullah -shallallahu ‘alihi wasallam-, sebagaimana yang dilukiskan Allah Subhanahgu wa Ta’ala dalam surah Al-Lahab: 1-5.

Akan tetapi, rumah tangga mukmin tiada akan bertambah dengan ujian dan musibah di jalan Allah, melainkan semakin kokoh dan tegar. Maka, Muhammad -shallallahu ‘alihi wasallam- berkata kepada istrinya yang setia sejak beliau diangkat menjadi nabi, “Telah berlalu masa untuk tidur wahai Khadijah…!”

Sayyidah Khadijah menjaga betul pendidikan tersebut, sehingga beliau tetapkan jiwanya untuk berdiri mendampingi suaminya, Nabi yang mulia, maka beliau selalu meneguhkan hati Rasullah -shallallahu ‘alihi wasallam- dan meringankan kesedihan yang menimpa beliau hingga lenyaplah kesedihannya itu.

Begitu pula apa yang dialami oleh Ruqoyyah dan Ummu Kultsum, keduanya sesuai dengan apa yang dikehendaki ayahnya. Sehingga, mereka berdua merasa nikmat dengan berbagi rasa dengan kedua orang tuanya menempuh segala macam gangguan dan rintangan di jalan Allah.

Akhirnya, luputlah persangkaan Abu Lahab dan istrinya serta orang-orang Quraisy, karena ternyata Rasulullah -shallallahu ‘alihi wasallam- tidak menderita dengan dikembalikannya kedua putri beliau. Rasulullah -shallallahu ‘alihi wasallam- tidak mendapatkan kesulitan dengan diceraikannya kedua putri beliau, justru hal itu berarti Allah menyelamatkan kedua putrinya tersebut dari ujian hidup bersama kedua putra Abu Lahab dan istrinya. Bahkan, Allah menggantikan keduanya dengan ganti yang lebih baik daripada kedua anak Abu Lahab itu. Allah gantikan dengan seorang suami yang saleh, mulia, dan termasuk di antara delapan orang yang paling awal masuk Islam. Dialah Utsman bin Affan bin Abu al-’Ash bin Umayyah bin Abdu Syams. Beliau juga termasuk salah seorang yang mendapat kabar gembira masuk sorga. Dari segi nasab, beliau adalah pemuda yang paling mulia nasabnya di Quraisy.

Utsman bin ‘Affan menikahi Ruqoyyah sehingga membuat orang-orang Quraisy tidak bisa tidur karena jengkel dan sekaligus tercengang dengan keadaan kelompok kecil dari manusia yang berada di sekitar Muhammad, dan mereka tidak ragu-ragu mengikuti beliau dengan darah dan jiwa mereka.

Karena itu, meningkatlah gangguan orang-orang Quraisy terhadap kaum muslimin. Kaum muslimin betul-betul mendapat perlakuan buruk dari mereka. Sampai akhirnya Rasulullah -shallallahu ‘alihi wasallam- memberi ijin kepada para sahabat untuk hijrah ke Habsyah dalam rangka menyelamatkan diennya sehingga tidak terkena gangguan. Utsman bin ‘Affan adalah orang yang pertama hijrah ke Habsyah, sedangkan istri beliau Ruqoyyah turut menyertainya di saat belum lama dilangsungkannya pernikahan antara keduanya.

Kemudian, pemuda Umayyah (Utsman bin ‘Affan) meninggalkan negeri nenek moyangnya dan mengikuti ‘izzahnya. Beliau tinggalkan pula manusia yang paling dicintai dalam rangka berhijrah ke negeri yang jauh untuk hidup dalam keterasingan, akan tetapi yang menghibur hatinya adalah beliau masih disertai oleh istri tercintanya Ruqoyyah, sehingga apa yang beliau alami terasa ringan. Ruqoyyah berkata kepada suaminya, “Allah menyertai kita dan orang-orang yang berada di sekitar Baitul ‘Atiq.”

Negeri Habsyah yang rajanya adalah Najasyi memberi kelonggaran kepada kaum muhajirin yang pertama, sehingga mereka tinggal di sana dengan nyaman dan merdeka untuk beribadah kepada Allah tanpa ada yang mengusik mereka dan mengganggu posisi mereka, melainkan mata-mata Quraisy yang mengikuti mereka hingga mendatangi raja Najasyi.

Lalu, sirnalah masa yang cukup lama, sementara para muhajirin senantiasa mengikuti perkembangan situasi dengan cara mendengar berita-berita tentang Rasul dan para sahabatnya dalam memerangi taghut musyrikin Quraisy. Tatkala mereka mendengar tentang masuk Islamnya Hamzah bin Abdul Muththalib dan Umar bin Khaththab, serta tahapan dakwah telah naik kepada tahapan yang baru, timbul keinginan mereka untuk kembali ke Mekah karena kerinduan mereka terhadap keluarga dan kampung halamannya. Utsman bin ‘Affan dan Ruqoyyah -radhiyallahu ‘anha- termasuk dari mereka yang rindu untuk kembali ke Mekah. Akan tetapi, belum lagi keduanya menginjakkan kakinya di Mekah, ternyata kekejaman semakin meningkat. Bahkan, mereka mendengar sendiri suara kaum musyrikin yang menghalang-halangi dan mengancam mereka dengan siksa dan pembantaian. Oleh karena itu, sebagian kaum muhajirin masuk dengan jaminan Walid bin Mughirah al-Makhzumi dan yang lain dengan jaminan Abu Thalib bin Abdul Muththalib.

Ruqoyyah adalah orang yang paling sedih di antara yang kembali, karena wafatnya ibunya, Khadijah -radhiyallahu’anha-. Akan tetapi, beliau senantiasa bersabar terhadap taqdir dan qadha’ dari Allah. Disamping itu, beliau dikenal sebagai seorang gadis yang mujahidah dan sabar.

Tidak lama setelah tinggalnya Ruqoyyah di Mekah, kaum muslimin berhijrah ke Madinah bersama Rasulullah -shallallahu ‘alihi wasallam-, maka Ruqoyyah turut serta berhijrah bersama suaminya. Di negeri yang baru inilah beliau melahirkan putra yang bernama Abdullah. Terasa bahagia rupanya kelahiran seorang Abdullah tersebut, sehingga hilanglah penderitaannya yang telah lampau. Akan tetapi, kebahagiaan tersebut tak berlangsung terlalu lama, sebab putra yang dicintai meninggal di saat berumur enam bulan akibat dipatuk ayam jantan. Karena musibah yang berat tersebut, akibatnya Ruqoyyah jatuh sakit demam. Suaminya yang tercinta merawat beliau dan menggantikan tugas-tugasnya. Tidak lama kemudian, yakni hanya beberapa hari kemudian, Utsman mendengar suara panggilan jihad dan seruan untuk keluar ke Badar. Timbullah keinginan Utsman untuk merespon panggilan tersebut, namun Rasulullah -shallallahu ‘alihi wasallam- memerintahkannya agar tetap tinggal di sisi istrinya untuk merawat dan membantunya.

Semakin lama sakitnya, semakin bertambah parah pula penderitaannya. Akan tetapi, Utsman tetap setia mendampinginya hingga wafatnya istri tercinta Ruqoyyah radhiyallahu ‘anha. Maka beliaumenghadap Rabbnya sedangkan beliau menjadi profil seorang istri yang sabar dan muhajirah. beliau juga menjadi teladan yang cemerlang yang suci dan pengasih.

Sumber: Nisaa’ Haular Rasul, Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi.

-Mutiara-

Sedih campur haru… Haru karena aku nggak nyangka anakku Sumayyah memutuskan untuk tidak menyusu lagi. Sedih karena hati ini bertanya2 inikah yang dinamakan menyapih dengan cinta??? Wallahua’lam, setidaknya aku menyapihnya dengan musyawarah dan kerelaan seperti yang diajarkan Islam. Alhamdulillah ‘ala kulli hal. Dan inilah kisah perjalananku menyapih Sumayyah, buah hatiku dan suamiku.

20 Bulan

Pertama kali yang kulakukan dalam proses penyapihan Sumayyah adalah memisahkanya dari tempat tidur kami, dan akupun membuat kamar yang istimewa untuknya. Di usia ini Sumayyah menyusu hanya menjelang tidur dan atau ketika dia mencoba tidur lagi setelah terbangun di sela2 waktu tidurnya baik siang atau malam. Maka ketika aku memperkenalkan kamar barunya, kukatakan padanya, “Sekarang ini kamar Sumayyah, kalau sumayyah bangun ga ada umi, umi ada di kamar sebelah. Kalau Sumayyah mau umi datang panggil aja ‘UMIII…’” kataku sambil mencontohkan dengan sedikit berteriak. Sumayyah tersenyum dan ketika kutanya bagaimana kalau ingin memanggilku, dia pun langsung mencontohkan dengan meneriakkan nama panggilanku.

Sebelum tidur aku selalu mengatakan padanya bahwa sebentar lagi dia akan berusia 2 tahun, “Itu berarti Sumayyah udah besar. Kalau anak besar nggak nenen lagi. Nanti Sumayyah juga nggak nenen lagi ya kalau udah 2 tahun?“ kataku. Sumayyah selalu tersenyum dan mengangguk2 tanda setuju setiap aku mengatakan itu. Entah apa yang dia fahami tentang “2 tahun” :D

Terkadang aku berdongeng tentang enaknya menjadi anak besar. “Kalau anak besar kan boleh ngapain aja lho”. Kataku. Dan Sumayyah selalu senang mendengarkanku berdongeng tentang apa saja yang boleh dilakukan anak besar (syarat dan ketentuan berlaku :D).

Tak lupa kugambarkan bagaimana cara tidur anak yang sudah besar. “Kalau anak besar tidurnya ambil bantal, ambil guling trus tidur deh, nggak sambil nenen…” Aku pun menyertakan nama2 anak tetangga, temannya bermain, yang memang sudah besar dan tidak menyusu lagi. Sumayyah selalu senang mencontoh para kakak tetangga. Namun tentu saja, kalau belum siap mah ya belum siap aja :P

Menjelang 2 Tahun

Hari sempurnanya penyusuan Sumayyah pun hampir tiba. Aku memasang strategi baru. Kuajak Sumayyah bertamasya di siang hari. Tujuanku melakukan itu adalah supaya Sumayyah tidur siang tanpa sambil menyusu. Dia tahu bahwa dia tidak boleh menyusu di kendaraan umum. Kupikir lumayan lah kalau bisa mengurangi jadwalnya menyusu.

Walhamdulillah rencanaku berhasil, hanya saja hal itu tidak merubah kebiasaannya menyusu menjelang tidur malam. Namun aku bersyukur, setidaknya sekarang dia hanya menyusu 1 x 24 jam saja, atau lebih kalau dia terbangun di malam hari dan mencoba untuk tidur lagi.

Sayangnya, tamasya di siang hari ini hanya berlangsung tidak lebih dari 2 minggu saja. Karena lama kelamaan aku merasa kelelahan menggendongnya setiap dia tertidur di waktu pulang. Sumayyah pun kemudian kembali menyusu di siang hari dan tidak ada lagi yang bisa aku lakukan selain tidak menolaknya. Kebiasaan menyusu pun kembali “normal” :P

2 Tahun

Memasuki usianya yang dua tahun, aku hamil. Dan aku memilih pasrah karena faktor perubahan hormonal yang menyebabkanku membutuhkan banyak ketenangan sehingga aku tidak ingin banyak berargumen dengan Sumayyah, walau sugesti tentang anak besar yang tidak menyusu lagi selalu aku tanamkan padanya. Membaca tafsir surat Al Baqarah ayat 233, membuatku lebih tenang karena, Alhamdulillah, tidak ada larangan untuk menyusui anak lebih dari 2 tahun, dan tidak ada kewajiban menyapih anak di usia tersebut. Aku pun menikmati masa2 menyusui yang akan segera berakhir ini.

2 Tahun 3 Bulan

Ternyata masa menyusui belum berakhir juga :P. Sumayyah pun mempunyai kebiasaan baru, yaitu sukanya berpelukan denganku, disayang2, dan selalu ingin digendong. Sedikit meresahkan di usia kehamilanku yang muda ini, dengan riwayat keguguran sebelum kelahiran Sumayyah dahulu, ditambah lagi kenyataan bahwa tidak disarankannya menyusui selama hamil dengan riwayat tersebut membuatku ingin segera menyapih Sumayyah. Maka kebiasaannya minta digendong ini pun kumanfaatkan untuk menidurkannya di siang hari. Dan ini menjadi awal Sumayyah meninggalkan kebiasaan menyusu menjelang tidur siang. Alhamdulillah.

Aku pun berusaha mempertahankan kebiasaan tersebut. Setiap kali dia teringat untuk menyusu sebelum tidur siang,  kukatakan padanya, “Nenennya kalau malam saja ya… coba lihat tuh di luar, udah gelap belum?”. Sumayyah pun akan melihat ke luar jendela dan tersenyum dan berkata, “O iya ya, belum gelap…”

Praktis dalam sehari Sumayyah hanya menyusu 1 x 24 jam saja atau kalau terbangun di malam hari namun sudah jarang sekali. Aku pun memberikannya penghargaan bintang glow in the dark setiap kali dia tidak menyusu di siang hari untuk ditempel di langit2 kamarnya. Dia senang sekali setiap tidur malam bila lampu kamarnya dimatikan maka bercahayalah bintang2 tiruan itu di langit2 kamarnya. Aku pun memberikannya bintang besar bila dia berhasil tidak menyusu di malam hari. Qadarallah, hal itu rupanya tidak cukup memotivasinya untuk berhenti menyusu sama sekali. Aku pun kehabisan bintang glow in the dark…

2 Tahun 4 Bulan

Kelelahanku semakin memuncak dan Sumayyah melakukan protes keras. Sifatnya berubah menjadi anak yang pemarah. Dadaku yang semakin sensitif pun membuatku sulit menikmati masa2 menyusui Sumayyah di bulan ini.

“Sumayyah, nenen umi sakit nih. Simpen aja yuk nenennya buat adek. Gantian sama adek ya nenennya, kan Sumayyah sudah besar..” Bujukku setiap malam. Kisah anak2 yang sukses tidak menyusu lagi seperti yang kubaca di milis AFB selalu kudongengkan menjelang tidur. Sumayyah selalu senang mendengarkan kisah kakak2 yang sudah menjadi “anak besar”. Walau belum juga cukup membuatnya ingin menjadi seperti mereka dan tetap mengakhiri malam dengan berkata, “Mau nenen mi, nanti kalau umi kesakitan dilepas…” :P

2 Tahun 5 Bulan

Aku mulai trauma setiap kali Sumayyah menyusu dan Sumayyah mulai menyadari “sesuatu” setiap kali aku mengolesi minyak zaitun di dadaku. “Nenen umi sakit ya?” katanya. “Iya… Kan Sumayyah sudah besar, gigi Sumayyah juga sudah besar, jadinya nenen umi suka sakit kalau Sumayyah nenen.” Namun aku cukup bersyukur karena Sumayyah sudah tidak pernah bangun malam lagi. Kalaupun bangun hanya minta minum air putih saja, lalu minta diusap2 untuk tidur kembali.

Ahad 28 Maret 2010, 2 Minggu menjelang 2 Tahun 6 Bulan

Sumayyah tiba2 tidur sendiri di malam hari, tergeletak di kasur tipis di ruang bermainnya. Aku terkejut dan memujinya keesokan harinya ketika dia bangun di pagi hari, “Sumayyah hebat bangeeet, tadi malam tidurnya nggak sambil nenen!” Sumayyah tersenyum lebar, senang sekali dia melihat ekspresiku. Dia berguling2 salah tingkah dan menatapku. “Udah besar ih anak umi.” Kataku lagi. Aku pun memberikannya imbalan hadiah kejutan atas usahanya semalam. Berharap dapat memotivasinya untuk mengulang kesuksesannya itu esok malam.

Senin, 29 Maret 2010

Menjelang tidur malam Sumayyah memaksa ingin menyusu. Rupanya dia belum ingin mengulang kesuksesannya seperti kemarin malam. Mungkin tidak menyusunya dia semalam membuatnya rindu. Ketika aku bilang bahwa aku sudah kesakitan, Sumayyah tidak mau melepaskannya. Aku memelas, dan tiba2 dia menangis keras. Kejadian ini pernah terjadi sebelumnya, dan tidak lama setelah ia menangis biasanya ia akan langsung tertidur. Tapi tidak malam itu, ia menangis lama dan kencang sekali. Aku berusaha mengusap2 badannya seperti biasa bila ia telah melepaskan diri dari menyusu. Namun ia menolak. Aku menawarkan untuk menggendongnya dan berdongeng tentang anak besar yang tidak menyusu lagi. Namun hal itu tidak membawa hasil. Sumayyah masih saja menangis dan mengingingkan menyusu lalu aku pun ikut menangis. Suamiku datang dan melihat istri dan anaknya ini sedang menangis bersama-sama lalu berkata, “Sumayyah, kasihan umi tuh kesakitan…” Sumayyah pun baru menyadari bahwa aku sedang menangis setelah melihatku menutup wajahku, lalu ia pun langsung terdiam. Ketika itu aku sudah menyerah dan memperbolehkannya menyusu kembali, Sumayyah berkata, “Diusap2 aja mi…” Subhanallah, aku dan suamiku terharu sekali mendengar keputusan itu. Salah satu memang harus berkorban, dan anakku Sumayyah melakukannya.

Sambil mengusap badannya, tiba2 Sumayyah mmbalikkan badannya ke arahku, mengambil tanganku dan menciumnya, “Maaf ya mi…” katanya…. Aku tak sanggup menahan tangis. “Maafin umi juga ya Sumayyah…” jawabku sambil mengangguk.

Sambil terisak2 kukatakan padanya, “Sumayyah, walaupun Sumayyah nggak nenen lagi, Umi tetep sayang kok sama Sumayyah…”

Malam itu aku berjanji untuk menuruti apa saja yang ia mau esok hari, bahkan kalau besok Sumayyah mau menyusu lagi, aku tidak akan menolaknya. Hanya saja malam ini dadaku terasa sensitif sekali.

Selasa, 30 Maret 2010

Malam hari Sumayyah menyibukkan dirinya dengan bermain apa saja. Sambil berbaring aku menanti2 kapan ia akan minta menyusu lagi. Aku selalu memancingnya tidur sendiri dengan berpura2 tidur seperti itu. Biasanya kalau sudah mengantuk dia akan membangunkanku untuk masuk kamar dan menyusu. Namun tidak kali ini. Sepintas aku melihatnya mondar mandir. Lama hingga akhirnya ia berbaring di sampingku, memposisikan badannya untuk kuusap2. Akupun mengusap2nya, dan tak lama kemudian ia tidur. Masya Allah.

Rabu, 31 Maret 2010

Sumayyah bangun pagi, dan aku menyambutnya dengan pertanyaan, “Siapa yang tadi malam nggak neneeen?” Sumayyah tersenyum lebar dan menjawab, “Sumayyaaaah…” Masya Allah, dia terlihat bangga sekali sampai salah tingkah, berguling ke sana, berguling ke mari. “Umi punya hadiah lho buat anak yang nggak nenen tadi malam. Tapi hadiahnya nanti ya kalau udah sampe di kolam renang.”

Hari itu aku dan suamiku mengajak Sumayyah ke kolam renang bersama anak-anak SD dekat rumah. Ini adalah pertama kalinya Sumayyah ke kolam renang, dan Sumayyah senang sekali mendapatkan hadiah baju renang dari kami. Kebahagian yang bertumpuk2 terpancar dari wajahnya hingga sore hari, dia tak bosan menceritakan pengalamannya berenang dengan baju renangnya yang baru pagi tadi padaku. Kebahagiaan pun mendera hatiku ketika Sumayyah berkata, “Umi, Sumayyah nggak mau nenen…” Walau aku tak percaya 100% tapi aku berharap kali ini dia serius mengatakannya.

Kamis, 1 April 2010

Alhamdulillah… Sumayyah membuktikan ucapannya. Semalam dia tidak menyusu untuk tidur. Dan malam ini aku pun mengujinya dengan menawarkannya untuk menyusu lagi padaku, walau aku tahu aku akan menyesal melakukannya apabila dia mau, tapi ternyata dia tidak mau… “Kenapa?” tanyaku. “Kan udah besar… buat adek aja.” Katanya.

***

Dan sampai tulisan ini diturunkan Sumayyah benar2 membuktikan bahwa ia sudah besar.  Alhamdulillah…

Selesai sudah tugasku menyusui Sumayyah, sebuah sunnah, sebuah amanah…

Barakallahu fik ya Sumayyah…

-Mutiara-

Umi Sumayyah yang akan selalu merindukan masa-masa menyusui Sumayyah…

Banyak orang yang mengira setelah anak mencapai usia tepat dua tahun, maka ia wajib disapih. Bagaimana pun caranya akan dilakukan ibu agar anaknya berhenti menyusu pada usia itu, mulai dari mengolesi puting dengan sesuatu yang tidak disukai anak seperti jamu, saos, lipstik, bahkan sampai membiarkannya menangis berjam-jam. Hal ini tidak lepas dari keinginan para ibu (dalam hal ini yang muslimah) untuk menjalankan perintah Allah yang disebutkan dalam Al Qurán agar ibu menyusui anaknya dengan sempurna yaitu selama dua tahun. Maka mereka mengira wajib bagi setiap ibu untuk menghentikan menyusui anaknya yang telah mencapai dua tahun seketika itu juga, bagaimanapun caranya. Benarkah demikian? Apa yang dimaksud para ulama bahwa tidak ada penyusuan setelah dua tahun? Mari kita simak dalil-dalil dalam Al Qurán dan As-Sunnah seputar penyusuan yang sempurna dan penyapihan.

Islam Mengajarkan untuk Menyayangi Anak-anak

Tidak diragukan lagi bahwa Islam sangat memperhatikan anak-anak. Itu ditunjukkan dari perilaku Nabi Muhammad -shallallahuálayhi wa sallam- yang sangat sayang kepada anak-anak. Beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah memperpendek sholatnya karena mendengar anak yang menangis. Beliau bersabda,  “Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya, akan tetapi tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu.” [1]

Dan pernah Nabi -shallallahuálayhi wa sallam- ketika berkhutbah melihat kedua cucu beliau Hasan dan Husain –radhiyallahu ‘anhuma- menghampiri beliau, maka beliau turun dari mimbar dan menggendong keduanya ke atas mimbar, beliau pun bersabda,  “Sesungguhnya aku melihat kedua anak ini berjalan dan jatuh, aku tidak sabar hingga turun mengambil keduanya.” [2]

Lihatlah bagaimana anak-anak dapat mempengaruhi pelaksanaan perkara sebesar sholat dan khutbah. Dan masih banyak lagi kisah tentang bagaimana Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- memperlakukan anak-anak dengan penuh kasih sayang. Sesungguhnya telah ada pada beliau suri teladan yang baik. [3] Maka demikian pulalah Islam mengajarkan umatnya melalui Nabi Allah Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tersebut agar menyayangi anak-anak, bahkan dari sebelum anak itu lahir sampai setelah dilahirkan.

Pemberian ASI selama Dua Tahun dalam Islam

Salah satu bentuk kasih sayang yang diajarkan Islam adalah penyusuan atau pemberian ASI (air susu ibu) kepada anak yang baru lahir hingga dua tahun.

Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 233: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

Ayat di atas menjelaskan tentang anjuran kepada para ibu untuk menyusui anak-anak mereka hingga dua tahun, dan dibolehkan bagi mereka untuk mencarikan ibu susu bila mereka mau. Ini menunjukkan betapa perihal pemberian ASI ini bukanlah hal yang sepele, sampai-sampai anjurannya tercantum dalam Kitab Suci umat Islam. Dan rahasia mengapa Allah menyebutkan “dua tahun” sebagai masa menyusui yang sempurna maka hanya Allah saja lah yang tahu. Namun manusia kini mengetahui tentang manfaat yang luar biasa dari pemberian ASI selama dua tahun. Hal itu diperkuat dengan anjuran dari WHO kepada para ibu di seluruh dunia, tidak hanya yang muslimah, untuk menyusui anak-anak mereka yang disebutkan selama dua tahun pula.

Dan Nabi -shallallahuálayhi wa sallam- sebagai pembawa risalah ini, tidak pernah melakukan hal yang bertentangan dengan apa yang telah beliau bawakan.

Dalam sebuah hadits shahih yang panjang yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim, disebutkan ada seorang perempuan yang telah berbuat zina. Lalu datanglah ia kepada Rasulullah –shallallau’alaihi wa sallam- untuk bertobat. Namun Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menolak pengakuan perempuan tersebut. Keesokannya perempuan itu datang lagi dan berkata bahwa ia telah hamil akibat perbuatan zina tersebut. Lalu Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyuruhnya pulang sampai melahirkan. Setelah melahirkan, perempuan itu datang lagi sambil membawa bayi laki-lakinya yang dibungkus dengan secarik kain. Dia mengatakan bahwa bayi itu adalah bayi yang telah dia lahirkan. Lalu Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,  “Pulanglah kamu dulu dan susuilah dia sampai kamu menyapihnya.” Setelah tiba masa menyapih, perempuan itu datang lagi membawa bayinya dan di tangan bayi itu ada sepotong roti. Dia mengatakan bahwa ia telah menyapih anaknya dan dia sudah bisa memakan makanan. Akhirnya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyerahkan bayi tersebut kepada salah seorang sahabat, kemudian beliau mengeluarkan perintah supaya dilaksanakan hukuman terhadap perempuan tersebut. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- kemudian memerintahkan agar jenazah perempuan tersebut diurus, dan beliau pun menyolatinya dan menguburkannya. [4]

Lihatlah betapa pedulinya Islam terhadap pemeliharaan seorang bayi yang masih dalam kandungan sampai dia dilahirkan untuk kemudian disusui sampai disapih. Sungguh hanya orang-orang bodoh yang  berpendapat bahwa Islam telah berbuat kezhaliman melaksanakan hukuman tersebut kepada sang ibu. Padahal justru sebaliknya, Allah menyayangi hambaNya yang bertaubat, dan Dia tidak menginginkan hambaNya hidup lebih lama karena dia bisa saja melakukan dosa lagi. Ketahuilah bahwa perempuan itu diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan beruntunglah sang anak karena telah lahir ke dunia ini dengan selamat, mendapatkan ASI penuh hingga dua tahun, dan disusui oleh ibunya sendiri yang telah bertaubat.

Dalam riwayat lain disebutkan,  “Sesungguhnya dia telah bertobat dengan sungguh-sungguh. Seandainya tobat perempuan ini dibagi-bagikan kepada tujuh puluh orang penduduk Madinah, maka hal itu masih cukup. Pernahkah kamu menemukan tobat yang lebih baik dibandingkan apa yang dilakukan perempuan ini? Dengan jujur dia menyerahkan dirinya supaya dilaksanakan hukuman Allah atasnya.” [5]

Hanya Allah pemberi taufik dan hidayah.

Penyapihan: Wajib Tepat Dua Tahun?

Dalam tafsir Ibnu Katsir, ketika menjelaskan surat Al Baqarah ayat 233 tentang anjuran pemberian ASI, disebutkan, “Ini adalah bimbingan dari Allah Taála bagi para ibu supaya mereka menyusui anak-anaknya dengan sempurna, yaitu dua tahun penuh. Dan setelah itu tidak ada lagi penyusuan.”

Yang dimaksud dengan “setelah itu tidak ada lagi penyusuan” adalah bahwa penyusuan yang terjadi setelah anak mencapai dua tahun itu tidak dianggap “penyusuan”. Hal ini berkaitan dengan hukum mahram yang terjadi antara anak dengan ibu susu, seperti yang dijelaskan dalam tafsir tersebut. Rasulullah –shallallahu álaihi wa sallam- bersabda,  “Tidak menjadikan mahram akibat penyusuan, kecuali yang dilakukan kurang dari dua tahun.” [6] Dan dalam riwayat lain disebutkan dengan tambahan, “Dan penyusuan setelah dua tahun itu tidak mempengaruhi apa-apa.” [7]

Kedua hadits tersebut menunjukkan bahwa penyusuan atau pemberian ASI yang sebenarnya adalah dalam kurun waktu dua tahun, sedangkan yang setelahnya tidak dianggap “memberi ASI”. Karena seperti yang disebutkan dalam hadits lain, “Sesungguhnya penyusuan itu karena rasa lapar.” [8] Maka pemberian ASI kepada seorang anak sebelum dua tahun dianggap karena ia merasa lapar, sedangkan yang setelahnya tidak dianggap demikian. Dan memang seperti yang dijumpai di dalam realita, bahwa anak-anak yang telah mencapai dua tahun atau lebih yang masih menyusu kepada ibunya adalah memang bukan karena mereka merasa lapar, melainkan karena mereka masih ingin selalu bersama ibunya, dalam pelukannya sambil “menyusu”.

Dan ini merupakan merupakan salah satu contoh lain dari kasih sayang yang diajarkan Islam, Alhamdulillah. Tidak diwajibkannya menghentikan penyusuan atau menyapih setelah anak mencapai usia dua tahun merupakan bukti dari betapa Islam memperhatikan anak-anak. Allah telah menakdirkan kesulitan bagi seorang anak untuk begitu saja lepas dari dekapan ibunya, begitu juga sebaliknya, betapa sulitnya ibu melepaskan anaknya dari dekapannya.

Memahami surat Al Baqarah ayat 233 di atas sebagai dalil wajibnya menyapih terhadap anak yang telah mencapai usia dua tahun adalah tidak tepat. Karena ayat di atas tidak berbicara tentang hal itu, melainkan tentang anjuran agar para ibu menyusui anaknya hingga penyusuan itu sempurna yaitu hingga dua tahun. Seandainya yang dimaksud adalah demikian, maka tentu akan kita dapatkan penjelasan ulama tentang hal ini, namun tidak ada satupun penjelasan ulama mengenai hal tersebut. Yang ada justru apabila penyapihan dilakukan sebelum dua tahun, yaitu bila memang ada suatu sebab yang tidak memungkinkan untuk terus melakukan penyusuan hingga sempurna selama dua tahun maka hal itu dibolehkan, yang berarti perkara penyusuan hingga dua tahun ini adalah suatu hal yang amat dianjurkan, bahkan dalam literatur Arab, anjuran tersebut bermakna lebih kepada perintah.

Ada satu kisah yang insya Allah dapat menjelaskan hal ini, yaitu kisah Ummu Sulaim yang dikenal sebagai shahabiyyah yang hidup di zaman Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, teladan wanita shalihah, ibu dari Anas bin Malik –radhiyallahu ’anhu- yang merupakan salah seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits Nabi –shallallahu ‘alaihi w sallam-

Ketika Islam bersinar di muka bumi, cahayanya sampai di hadapan Ummu Sulaim, maka yang pertama kali dia dakwahi adalah keluarganya, yaitu suaminya. Namun suaminya menolak, hingga ia mati dalam keadaan kafir. Ketika Ummu Sulaim mengetahui suaminya terbunuh, ia tetap tabah dan mengatakan, ”Aku tidak akan menyapih Anas hingga dia sendiri yang memutuskannya, dan aku tidak akan menikah sehingga Anas menyuruhku.” [9]

Dari kisah di atas dapat kita ketahui bahwa kemungkinan ketika itu Anas bin Malik masih kecil dan masih menyusu. Seandainya penyapihan wajib dilakukan ketika anak berusia dua tahun, maka tentu Ummu Sulaim tidak akan mengatakan bahwa ia tidak akan menyapih Anas sampai anaknya itu sendiri yang memutuskan. Karena bila demikian halnya maka Ummu Sulaim telah menyelisih syariat Islam, yang tentunya hal itu akan mendapat teguran dari Nabi-shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang masih hidup di zaman itu. Namun tidak ada keterangan dari para ulama mengenai hal ini, sedangkan kisah ini mahsyur di kalangan mereka. Wallahua’lam.

Cara Menyapih yang Diajarkan Islam

Tidak disebutkannya kewajiban menyapih di usia tepat dua tahun, bukan berarti anak seterusnya tidak disapih. Tentu saja, bagi siapa saja yang ingin menyapih anaknya tepat di usia dua tahun, maka itu adalah yang terbaik karena telah disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 233 bahwa penyusuan hingga dua tahun adalah penyusuan yang telah sempurna. Namun bagimana cara menyapihnya adalah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Namun salah satu faidah yang dapat kita ambil dari ayat tersebut tentang penyapihan sebelum dua tahun, adalah bahwa hal itu haruslah dilakukan dengan kerelaan dan musyawarah antara ayah dan ibu. Karena tidak jarang penyapihan ingin dilakukan oleh sang ibu saja, karena sudah lelah, kerepotan atau karena alasan lain, ataupun ayah saja yang menginginkannya karena tidak ingin ikut-ikutan repot, atau agar istrinya bisa merawat diri, dan lain-lain. Maka tidak menutup kemungkinan penyapihan setelah anak mencapai dua tahun pun seharusnya dengan kerelaan dan musyawarah antara ayah dan ibu. Ditambah lagi anak yang yang telah berusia dua tahun pun sudah bisa diajak bermusyawarah, maka tentu adalah hal yang sangat terpuji bila penyapihan dapat dilakukan dengan kerelaan sang anak pula. Apalagi Islam telah mengajarkan melalui Nabi Allah Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- agar menyayangi anak-anak. Maka apakah menolak menyusui anak dan membiarkannya menangis adalah kasih sayang yang diajarkan Islam, sementara Nabi –shallallahu’alayhi wasallam- pernah memperpendek sholatnya karena mendengar seorang anak yang menangis?

Allah berfirman dalam surat Luqman ayat 14: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”

Ayat di atas menunjukkan bahwa semua yang telah dilakukan oleh orang tua mulai dari ibu yang mengandung, melahirkan, pemberian ASI yang sempurna hingga penyapihan adalah jasa yang karenanya wajib bagi setiap manusia berbakti dan bersyukur kepada kedua orangtuanya setelah ia berbakti dan bersyukur kepada Allah. Maka jadikanlah jasa ini sebagai kenangan indah yang akan dikenang baik oleh anak-anak hingga mereka besar nanti.

Menyapihlah dengan kasih sayang, sebagaimana Islam telah mengajarkan kasih sayang itu.

Wallahua’lam.

Ummu Sumayyah Mutiara

(Selesai ditulis pada hari Jum’at, tanggal19 Februari 2010, Jam 16.15 WIB)

Footnote:

  1. HR Bukhari dan Muslim.
  2. HR. Abu Dawud.
  3. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS Al Ahzab:21)
  4. Dari Buraidah, “Suatu ketika ada seorang wanita Ghamidiyah datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, diriku telah berzina, oleh karena itu sucikanlah diriku.” Tetapi untuk pertama kalinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menghiraukan bahkan menolak pengakuan wanita tersebut. Keesokan harinya wanita tersebut datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa anda menolak pengakuanku? Sepertinya engkau menolak pengakuanku sebagaimana engkau telah menolak pengakuan Ma’iz. Demi Allah, sekarang ini aku sedang mengandung bayi dari hasil hubungan gelap itu.” Mendengar pengakuan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekiranya kamu ingin tetap bertaubat, maka pulanglah sampai kamu melahirkan.” Setelah melahirkan, wanita itu datang lagi kepada beliau sambil menggendong bayinya yang dibungkus dengan kain, dia berkata, “Inilah bayi yang telah aku lahirkan.” Beliau lalu bersabda: “Kembali dan susuilah bayimu sampai kamu menyapihnya.” Setelah mamasuki masa sapihannya, wanita itu datang lagi dengan membawa bayinya, sementara di tangan bayi tersebut ada sekerat roti, lalu wanita itu berkata, “Wahai Nabi Allah, bayi kecil ini telah aku sapih, dan dia sudah dapat menikmati makanannya sendiri.” Kemudian beliau memberikan bayi tersebut kepada seseorang di antara kaum muslimin, dan memerintahkan untuk melaksanakan hukuman rajam. Akhirnya wanita itu ditanam dalam tanah hingga sebatas dada. Setelah itu beliau memerintahkan orang-orang supaya melemparinya dengan batu. Sementara itu, Khalid bin Walid ikut serta melempari kepala wanita tersebut dengan batu, tiba-tiba percikan darahnya mengenai wajah Khalid, seketika itu dia mencaci maki wanita tersebut. Ketika mendengar makian Khalid, Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tenangkanlah dirimu wahai Khalid, demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya perempuan itu telah benar-benar bertaubat, sekiranya taubat (seperti) itu dilakukan oleh seorang pemilik al-maks niscaya dosanya akan diampuni.” Setelah itu beliau memerintahkan untuk menyalati jenazahnya dan menguburkannya.” (HR. Muslim no. 1695)
  5. HR Muslim (1696) kitab al Huduud, at Tirmidzi (1453) kitab al Huduud, Ibnu Majah (2555) Kitab al Huduud, Abu Dawud (4440), kitab al Huduud, Ahmad (19360). Lihat Shohih at Tirmidzi, oleh Al Albani.
  6. HR Ad-Daruquthni, dari Ibnu Abbas –radhiyallahu’anhu-. Kemudian Ad Daruquthni mengatakan: “Hadits tersebut tidak disandarkan pada Ibnu Uyainah kecuali oleh al Haitsam bin Jamil, dan ia adalah seorang yang dapat dipercaya dan eorang hafizh. Berkenaan dengan hal ini Ibnu Katsir mengatakan: “Hadits ini terdapat dalam kitab al Muwattha’, Imam Malik meriwayatkan dari Tsaur bin Yazid, dari Ibnu Abbas, secara marfu’. Juga diriwayatkan oleh Ad Darawardi dari Tsaur, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan ia menambahkan: “Dan penyusuan setelah dua tahun itu tidak mempengaruhi apa-apa.”
  7. baca footnote sebelumnya.
  8. HR. Bukhari (5102), Muslim (1455), an Nasa-i (3312) kitab an Nikaah, Ahmad (24111). Dishohihkan oleh Al Albani, lihat Irwaa-ul Gholiil (2151).
  9. NisaHaular Rasul karya Mahmud Mahdi Al-Istambuli dan Musthafa Abu An-Nashr Asy-Syalabi.

Sumber Bacaan:

  • Al Qur’an Digital
  • Tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Katsir Pustaka Imam Syafi’i
  • Al Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir, Darul Haq
  • Subulus Salam Syarah Bulughul Maram, Imam Ash-Shan’ani, Darus Sunnah
  • Al Wajiz, Abdul ‘Azhim bin Badawi al-Khalafi, Pustaka As Sunnah
  • Sukses Mendidik Buah Hati Sejak Dini, Nauroh binti Muhammad Sa’id, Al Qowam
  • Menanti Buah Hati & Hadiah Bagi yang Dinanti, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Pustaka Mu’awiyah
  • Hadiah Terindah untuk Si Buah Hati, Abu Ubaidah bin Mukhtar Al Atsari, Media Tarbiyah
  • www.almanhaj.or.id
  • www.thalib.wordpress.com
  • www.asysyariah.com

 

Siang menjelang sore itu aku terduduk kelelahan di ruang makan. Bersandar ke dinding sambil menghela nafas panjang. Suamiku datang melihatku terkulai lemah. Ia pun bertanya, “Kenapa, Ti?” katanya sambil mengambil kursi dan duduk di depanku. Mataku menerawang jauh, teringat hadits2 tentang istri sholehah -yang menyenangkan bila dipandang-, sungguh ketika itu aku jauh dari itu.

Aku tersenyum dan berkata pelan, “Bang, apa ya hikmahnya… istri tu kan dah capeeek gitu seharian kerja. Bangun tidur siapin sarapan, nyuci piring, nyuci baju, anaknya bangun, mandiin, bikinin makan, nemenin main, pas anaknya tidur baru bisa nyapu dan ngepel, bikin makan siang, angkat jemuran, nggaaak berhenti2 rasanya kerjaan tuh. Tapi kenapa ya bang istri itu masih harus tetap nuruuut gitu sama suami, sampai2 nggak boleh menolak untuk melayani suaminya walaupun capeknyaaa dah minta ampun? Kalau nolak bisa2 dilaknat malaikat [1]… Apa ya bang hikmahnya?”

Suamiku terdiam, ada kesan yang tidak mengenakkan memang dari pertanyaanku, tapi bukan maksudku untuk menunjukkan suatu keraguan atas ketentuan yang telah Allah jadikan, hanya tiba2 saja teringat tentang ciri2 istri sholehah “yang menyenangkan jika dipandang” itu tadi, yang nurut sama suami walaupun capeknyaaa dah minta ampun, bahkan kalau diminta mengambilkan air putih sekalipun….

Jadi ingat kisah seorang istri, yang lagi baringan saking capeknya… Si istri pun berkisah, “Heran deh ma suami tuh, udah tahu kita dah seharian kerja ngurusin rumah, masih juga disuruh ngambilin air putih, padahal gelasnya tuh lebih deket ke dia. Kalo dibilang, “ya elah say, gelasnya kan deket banget tuh, tinggal ngambil.” Eee, dia nyahutnya, “pahala yang, pahala…””

Hehehe… ngambil air putih kan cuma hal yang kecil, tapi malesnya dah minta ampun, gimana hal yang besar ya… ngambil air setermos, misalnya (:P)

Suamiku menjawab, “Barokah insya Allah… kata Nabi kan begitu…”

Jawaban yang terlalu sederhana dan terlalu umum, pikirku. Aku menganggapnya angin lalu, karena kupikir suamiku hanya ingin membesarkan hatiku.

Tapi suamiku pun melanjutkan, “Ummu Sulaim -radhiyallahuánha- waktu anaknya meninggal dunia, dia masih tetap melayani suaminya, persis di malam waktu anaknya meninggal dunia… Coba bayangin, pas anaknya meninggal nih, malemnya dia layani suaminya. Karena suaminya baru pulang, nggak pingin dia menyusahkan suaminya, masa’ udah capek dikasih kabar buruk. Padahal sedihnya kayak apa coba anaknya meninggal… Trus apa kata Nabi, barokah!”.

Aku pun teringat kisahnya…

***

Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa seorang anak dari Abu Thalhah sakit. Ketika Abu Thalhah keluar, anak itu meninggal. Ketika Abu Thalhah kembali, dia bertanya, “Bagaimana anakku?” Ummu Sulaim menjawab, “Ia dalam kondisi sangat tenang,” seraya menghidangkan makan malam kepadanya, dan dia pun makan. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Ummu Sulaim berkata, “Jangan beritahukan kepada Abu Thalhah tentang kematian anaknya.” Kemudian ia melakukan tugasnya sebagai isteri kepada suaminya, lalu suaminya berhubungan intim dengannya. Ketika akhir malam, ia berkata kepada suaminya, “Wahai Abu Thalhah, bagaimana pendapatmu bila keluarga si fulan meminjam suatu pinjaman, lalu memanfaatkannya, kemudian ketika pinjaman itu diminta, mereka tidak suka?” Ia menjawab, “Mereka tidak adil.” Ummu Sulaim berkata, “Sesungguhnya anakmu, fulan, adalah pinjaman dari Allah dan Dia telah mengambilnya.” Abu Thalhah beristirja’ (mengucapkan: Innaa lillaahi wa innaaa ilaih raaji’uun) dan memuji Allah seraya mengatakan, “Demi Allah, aku tidak membiarkanmu mengalahkanku dalam kesabaran.” Pada pagi harinya, dia datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala beliau melihatnya, beliau bersabda, “Semoga Allah memberkahi kalian berdua di malam hari kalian.” [2]

***

Subhanallah, indah sekali kisah ini. Merontokkan segala kelelahanku…

Sambil mengangguk2, kukatakan pada suamiku, “Makasih ya bang…”

Semoga aku selalu ingat, bila penat mengguncang semangat untuk taat…

-mutiara-

yang menyadari, curhat terbaik memang kepada suami…

Footnote:

[1] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3237, 5193, 5194), Muslim (no. 1436), Ahmad (II/255, 348, 386, 439, 468, 480, 519, 538), Abu Dawud (no. 2141) an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa’ (no. 84), ad-Darimi (II/149-150) dan al-Baihaqi (VII/292), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, “Artinya : Apabila seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur (untuk jima’/bersetubuh) dan si isteri menolaknya [sehingga (membuat) suaminya murka], maka si isteri akan dilaknat oleh Malaikat hingga (waktu) Shubuh.”
Dalam riwayat lain (Muslim) disebutkan: “sehingga ia kembali”. Dan dalam riwayat lain (Ahmad dan Muslim) disebutkan: “sehingga suaminya ridha kepadanya”. Yang dimaksud “hingga kembali” yaitu hingga ia bertaubat dari perbuatan itu. [Fat-hul Baari (IX/294-295)] Lihat artikel tentang hak suami atas istri, dan juga hak istri atas suami

[2] Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5470) kitab al-‘Aqiiqah, Muslim (no. 2144), kitab Fadhaa-ilush Shahaabah, Ahmad (no. 11617). Lihat kisah teladan Ummu Sulaim

Tulisan Sebelumnya »